Skip links

FH UnHar Medan Gelar FGD “Bergerak untuk Anak Sumut”Kolaborasi Akademisi, Aktivis, dan Tokoh Masyarakat untuk Perlindungan Hak Anak

Medan, 01 Februari 2025 – Isu perlindungan anak di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Eksistensi Perguruan Tinggi dalam Memajukan Hak-Hak Anak di Provinsi Sumatera Utara.” Acara yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Harapan Medan (UnHar Medan) ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, aktivis, advokat, tokoh agama, hingga pengusaha yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (FORMASSU).

FGD ini menjadi ruang strategis bagi berbagai pihak untuk berkolaborasi dan merumuskan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hak-hak anak di Sumatera Utara. Diskusi yang berlangsung dinamis ini membahas tantangan yang dihadapi dalam upaya perlindungan anak, termasuk lemahnya implementasi kebijakan, kurangnya sinergi antar-institusi, serta urgensi pembentukan kembali Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Sumut.

Kolaborasi untuk Perubahan, Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Harapan Medan, Rehulina,S.H,M.Hum menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membangun kesadaran dan advokasi terkait hak anak. “Kami percaya bahwa akademisi memiliki peran besar dalam membangun kebijakan berbasis riset dan data. Namun, perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, kita semua harus bergerak bersama,” ujarnya.

Diskusi ini juga menggarisbawahi peran komunitas dalam advokasi perlindungan anak. Aktivis dan praktisi hukum menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat serta pengawasan terhadap kasus-kasus kekerasan anak yang masih marak terjadi. Sementara itu, tokoh agama dan pengusaha berkomitmen untuk mendukung kampanye perlindungan anak melalui pendidikan dan pemberdayaan ekonomi keluarga.

Rekomendasi dan Harapan, Sebagai hasil diskusi, para peserta sepakat untuk mendorong:

  1. Pembentukan kembali Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Sumatera Utara sebagai lembaga independen yang mengawasi implementasi hak anak.
  2. Peningkatan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam advokasi hak anak.
  3. Penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak anak.
  4. Edukasi dan kampanye berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak anak.

FGD ini diharapkan menjadi awal dari gerakan yang lebih luas dalam memperjuangkan masa depan anak-anak Sumatera Utara. “Kita ingin anak-anak Sumut tumbuh di lingkungan yang aman, cerdas, dan ceria. Ini bukan sekadar diskusi, tapi langkah nyata menuju perubahan,” tutup salah satu peserta diskusi.(MH)
Fak Hukum UnHar Medan mendukung kolaborasi PT dan CSO sebagai bentuk kepedulian dalam pemenuhan hak anak secara penuh anak yg membutuhkan perlindungan khusus anak dan perempuan (anak berhadapan dengan hukum, anak korban kekerasan seksual, fisik dan psikis, trafiking serta anak yg berkebutuhan khusus) untuk menjamin pemenuhan sesuai ketentuan yg berlaku. Hal ini yg mendorong PT dapat berkiprah dalam tridharma PT untuk berkolaborasi saling isi dalam ruang penuhan hak anak di Sumatera Utara.

Leave a comment