Seminar Hukum Fakultas Hukum UnHar Dengan KAHMI Medan dengan Tema Menyongsong Tahun Politik 2024 Pasca Putusan Mahkamah konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023.
Fakultas Hukum Universitas Harapan Medan (UnHar) bekerja sama dengan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Medan menggelar seminar bertajuk “Menyongsong Tahun Politik 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023”. Acara yang berlangsung pada 12 September 2024 di Aula Utama UnHar ini menghadirkan sejumlah pakar hukum dan politik, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan dari KAHMI.
Seminar ini membahas putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang berdampak signifikan terhadap konstelasi politik Indonesia menjelang Pemilu 2024. Putusan ini terkait dengan aturan pemilu, yang memicu berbagai diskusi mengenai dampaknya terhadap pelaksanaan demokrasi, regulasi pemilu, dan dinamika partai politik di Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum UnHar dalam sambutannya menyatakan bahwa seminar ini merupakan langkah konkret dalam memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya mahasiswa hukum, tentang implikasi hukum putusan MK tersebut. Dengan melibatkan KAHMI, seminar ini juga menjadi ajang diskusi lintas generasi untuk memahami peran hukum dalam menjaga stabilitas politik dan demokrasi di Indonesia. Acara ini mendapat respons positif dari peserta, yang terdiri dari akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum.