Skip links

Dekan         

  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat pada tingkat fakultas;
  2. Merencanakan dan mengkoordinasikan promosi guna peningkatan jumlah mahasiswa di tingkat fakultas;
  3. Merencanakan dan mengkoordinasikan peningkatan kualitas lulusan dan lulusan tepat waktu;
  4. Merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan akademik dan penunjang akademik di tingkat fakultas;
  5. Merencanakan pengembangan program studi hukum;
  6. Melaksanakan fungsi organisasi dan kepemimpinan secara efektif dan efisien;
  7. Melaksanakan tugas-tugas lain atas perintah atasan langsung demi kepentingan lembaga.

 

Kepala Bidang/Prodi Hukum

  1. Menyusun dan membuat perencanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di tingkat program studi hukum;
  2. Melaksanakan dan memonitor pelaksanaan Proses Belajar Mengajar;
  3. Melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan akademik dan penunjang akademik;
  4. Mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan di tingkat program studi;
  5. Melaksanakan tugas–tugas lain atas perintah atasan demi kepentingan lembaga.

Tenaga Kependidikan Fakultas

  1. Melaksanakan registrasi mahasiswa baru dan mahasiswa lama
  2. Menysuun dan Melaksanakan administrasi perkuliahan di tingkat fakultas.
  3. Mengarsip data mengajar dosen.
  4. Melaksanakan administrasi Ujian Tengah Semester (UTS), Akhir Semester, Semester Pendek dan Tutorial Remedial.
  5. Menyiapkan dan mengentri nilai setiap semester ke siakad.
  6. Menyiapkan data yang diminta sesuai kebutuhan.
  7. Menyusun dan Melaksanakan administrasi surat menyurat di fakultas.
  8. Melaksanakan tugas-tugas lain atas perintah atasan langsung demi kepentingan lembaga.